UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Kesehatan merupakan kondisi sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang wajib dilindungi, dimana merupakan kewajiban bagi Pemerintah untuk sedapat mungkin merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah bertanggung jawab atas...
Archive for category: Undang-Undang
Undang-Undang
admin, , Undang-Undang, 0
Pembangunan bidang kesehatan pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan sebagaimana diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.